Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Senayan adalah forum musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati pembentukan koperasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama, Musdesus ini dilaksanakan di Aula Bale Rembuk Desa Senayan Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada hari Selasa 27 Mei 2025. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, sesuai dengan semangat gotong royong dan kemandirian.
Tujuan Pembentukan Koperasi:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama.
- Membangun kemandirian ekonomi desa.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
- Menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan kemandirian di kalangan anggota koperasi.
Dasar hukum:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang telah beberapa kali diubah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Agenda utama Musdesus adalah:
- Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.
- Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.
- Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
- Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Adapun susunan pengurus yang terpilih adalah sebagai berikut:
- Ketua : Jumaher
- Wakil Ketua Bidang Usaha : Saparuddin
- Wakil Ketua Bidang Anggota : Puspahidayani
- Sekretaris : Ahmad Fauzi
- Bendahara : Putri Aulia