PENGUMUMAN
LELANG PENGADAAN BARANG/JASA
NOMOR: 01/TPK/X/2025
TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK)
DESA SENAYAN KECAMATAN POTO TANO
TAHUN ANGGARAN 2025
Berdasarkan:
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
- Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 80 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; dan
- Peraturan Desa Senayan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik Desa.
Dengan ini, kami mengumumkan dan mengundang para Penyedia Barang/Jasa (Perusahaan) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses pengadaan yang dilaksanakan dengan cara Lelang/ Permintaan Penawaran.
Detil Surat Pengumuman dan Dokumen Lelang dapat dilihat di sini atau Scan QR Code yang tertera pada slide kedua.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Senayan, 13 Oktober 2025
Tim Pelaksana Kegiatan
Ttd
Hadi Sucipto, S.Pd
(Ketua)
Narahubung :
- Hadi Sucipto, S.Pd (+62 813-3974-1745)
- Burhanuddin, S.IP (+62 823-4004-6214)