Senayan, (28/04/2025) — Pemerintah Desa Senayan menunjukkan komitmen kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dengan menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Senayan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, organisasi pemuda, serta warga dari masing-masing wilayah dusun.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga mengenai hak mereka untuk memperoleh informasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Desa Senayan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik Desa. Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah desa berharap tercipta hubungan yang semakin erat antara pemerintah desa dan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Senayan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan desa yang jujur, partisipatif, dan bertanggung jawab.
“Kami ingin semua warga tahu bahwa setiap program, penggunaan anggaran, dan kegiatan desa bisa diakses secara terbuka. Hal ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan berperan aktif dalam proses pembangunan desa,” ujarnya.
Selama sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan tentang berbagai jenis informasi publik yang wajib disediakan pemerintah desa, mulai dari data anggaran, program pembangunan, hasil musyawarah desa, hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan. Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa juga memaparkan tata cara mengajukan permohonan informasi secara resmi, baik melalui layanan langsung di kantor desa maupun media komunikasi lainnya.
Pemerintah Desa Senayan juga menegaskan bahwa seluruh informasi publik desa disampaikan secara rutin melalui website resmi desa, akun media sosial resmi desa, dan papan informasi desa yang terpasang di depan Kantor Desa. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan tanpa hambatan, baik secara daring maupun luring.
Acara berlangsung interaktif. Sejumlah warga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan pandangan, harapan, bahkan kritik konstruktif terkait penyediaan informasi di desa. Beberapa peserta mengapresiasi langkah pemerintah desa yang proaktif mengadakan kegiatan ini, karena menurut mereka, keterbukaan informasi dapat mencegah kesalahpahaman dan memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kepala Desa Senayan menutup acara dengan ajakan agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan hak mereka untuk memperoleh informasi, serta terus berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan desa. Pemerintah Desa Senayan pun berkomitmen menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan tepat waktu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran kolektif tentang pentingnya transparansi semakin tumbuh, sehingga pemerintahan desa dapat berjalan dengan prinsip bersih, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan warga.