Senayan, (03/11/2025) - Pemerintah Desa Senayan Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, mulai melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program prioritas pembangunan desa yang difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan sarana penunjang ekonomi masyarakat.
Salah satu kegiatan utama yang saat ini mulai dikerjakan adalah Pemasangan Paving Block di RT 03 Desa Senayan dengan panjang 127,2 meter. Kegiatan ini didanai melalui Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp 121.315.680,84. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Senayan, yang dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Desa Senayan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan secara swakelola ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran desa, tetapi juga untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat agar dapat berpartisipasi langsung dalam proses pembangunan. Melalui sistem swakelola, warga desa dapat turut berkontribusi sebagai tenaga kerja, sehingga pembangunan infrastruktur juga berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat di tingkat lokal.
Kepala Desa Senayan menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa. Dengan tersedianya jalan lingkungan yang lebih baik melalui pemasangan paving block, diharapkan mobilitas warga menjadi lebih lancar, lingkungan lebih tertata, serta kualitas infrastruktur permukiman dapat meningkat secara signifikan.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Pemasangan paving block ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah melalui proses musyawarah desa, dan kini dapat mulai diwujudkan melalui APBDes Perubahan Tahun 2025,” ujar Kepala Desa Senayan.
Selain kegiatan pemasangan paving block di RT 03, Pemerintah Desa Senayan juga melaksanakan pekerjaan Pembuatan Jalan Usaha Tani di Dusun Jembatang Kemar. Pekerjaan tersebut memiliki panjang 200 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp 162.415.826,00, yang juga bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran yang sama. Sama halnya dengan pekerjaan paving block, kegiatan jalan usaha tani ini juga dilaksanakan secara swakelola oleh TPK Desa Senayan.
Pembangunan jalan usaha tani tersebut memiliki arti penting bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi kegiatan pertanian masyarakat. Dengan adanya jalan usaha tani, para petani akan lebih mudah mengakses lahan pertanian, mengangkut hasil panen, serta menekan biaya distribusi dan transportasi hasil pertanian. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi serta kesejahteraan petani di Dusun Jembatang Kemar dan sekitarnya.
Ketua TPK Desa Senayan menyampaikan bahwa proses pelaksanaan kedua kegiatan tersebut dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, BPD, serta masyarakat sekitar. Kami juga memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Ketua TPK, Tomi Perdana Putra.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan secara swakelola juga menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong masyarakat Desa Senayan, yang sejak lama menjadi ciri khas dalam setiap kegiatan pembangunan di desa.
Sementara itu, Sekretaris Desa Senayan menuturkan bahwa seluruh kegiatan pembangunan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun 2025, dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Pemerintah Desa Senayan juga memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan dana desa, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Untuk menjaga keterbukaan informasi publik, perkembangan kegiatan pembangunan akan terus diinformasikan melalui papan proyek, media sosial resmi, dan website Pemerintah Desa Senayan.
Kepala Desa Senayan berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung dan turut mengawasi jalannya pembangunan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan ini. Pembangunan infrastruktur bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama sebagai warga Desa Senayan,” tutup beliau.
Melalui kegiatan pembangunan ini, Pemerintah Desa Senayan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan desa yang maju, transparan, partisipatif, dan berdaya saing, dengan harapan agar seluruh hasil pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.