Senayan, (30/09/2025) — Pemerintah Desa Senayan Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui pelaksanaan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Aula Bale Rembuk Desa Senayan dan dimulai tepat pukul 09.00 WITA.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis desa, termasuk Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Camat Poto Tano, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta warga masyarakat lainnya yang diundang secara resmi. Kehadiran mereka merupakan wujud keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan pembangunan desa.
Musyawarah Penetapan APBDes Perubahan ini merupakan kelanjutan dari Musyawarah Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang telah terlebih dahulu dilaksanakan pada hari Jum'at, 19 September 2025, di tempat yang sama. Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian integral dari siklus perencanaan pembangunan desa yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan regulasi turunan lainnya.
Fokus Penganggaran: Respons Terhadap Perubahan Iklim dan Tantangan Pembangunan
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Senayan bersama masyarakat secara khusus memberikan perhatian terhadap isu strategis terkait perubahan iklim, yang semakin dirasakan dampaknya oleh masyarakat, terutama dalam bentuk kekeringan dan keterbatasan akses terhadap air bersih.
Sebagai respons konkret terhadap kondisi tersebut, Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran khusus dalam APBDes Perubahan 2025 untuk program bantuan air bersih kepada masyarakat. Program ini bertujuan untuk memastikan tersedianya suplai air bersih, baik untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun keperluan lainnya, terutama saat musim kemarau panjang yang berpotensi menimbulkan krisis air.
Di samping itu, sejumlah program prioritas lainnya juga masuk dalam penganggaran perubahan, antara lain:
- Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Sebagai langkah penguatan ekonomi desa dan upaya mendukung program ketahanan pangan, pemerintah desa menambahkan penyertaan modal kepada BUMDes. Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan unit usaha yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pangan lokal masyarakat.
- Pembangunan Gedung Serbaguna
Fasilitas ini dirancang sebagai ruang publik yang multifungsi, yang nantinya dapat digunakan untuk kegiatan sosial, pendidikan, pelatihan, penanggulangan bencana, serta acara resmi lainnya di tingkat desa.
- Penyediaan Jaminan Sosial untuk Anggota BPD
Sebagai bentuk penghargaan atas peran dan kontribusi BPD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat desa, pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk jaminan sosial anggota BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penyuluhan dan Pelatihan di Bidang Perlindungan dan Kesehatan Masyarakat
Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menjaga kesehatan, termasuk perlindungan terhadap risiko lingkungan dan penyakit menular.
- Pembentukan Desa Siaga TBC
Desa Senayan mencanangkan inisiatif pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) sebagai upaya promotif dan preventif dalam mengatasi penyebaran penyakit menular tersebut. Langkah ini sekaligus mendukung program nasional eliminasi TBC.
- Penegasan Tapal Batas Desa
Penegasan batas wilayah administrasi desa juga menjadi salah satu prioritas, mengingat pentingnya kejelasan batas wilayah untuk kepentingan hukum, pembangunan, dan pelayanan publik yang tertib.
- Bantuan Peralatan Penunjang bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi lokal pascapandemi serta memperkuat keberlangsungan usaha masyarakat, Pemerintah Desa juga mengalokasikan bantuan berupa peralatan usaha bagi pelaku UMKM. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, serta kemandirian ekonomi pelaku usaha kecil di Desa Senayan.
- Penguatan Operasional Pemerintahan Desa
Pemerintah Desa juga menyepakati alokasi dana untuk mendukung kelancaran operasional penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk kegiatan administrasi, pelayanan publik, dan koordinasi lintas sektor.
Partisipasi Masyarakat: Pilar Utama Pembangunan Desa
Musyawarah Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan secara terbuka dengan menghadirkan unsur masyarakat dari berbagai latar belakang. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Desa Senayan dalam mewujudkan prinsip good governance di tingkat desa, di mana setiap warga memiliki hak untuk mengetahui, menyampaikan pendapat, serta mengawal proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Senayan menyampaikan bahwa setiap program yang masuk dalam APBDes Perubahan 2025 telah melalui proses penjaringan aspirasi dan kajian kebutuhan yang mendalam. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dari anggaran desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjawab tantangan yang dihadapi secara langsung,” ungkapnya.
Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan, sebagai bentuk persetujuan bersama atas program-program yang telah dibahas dan disepakati. Dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang selanjutnya dituangkan dalam peraturan desa.
Komitmen terhadap Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Seluruh proses musyawarah dilakukan secara terbuka dan partisipatif, mengedepankan prinsip musyawarah mufakat yang melibatkan masyarakat secara langsung. Dengan menghadirkan berbagai unsur masyarakat dalam forum ini, Pemerintah Desa Senayan menegaskan komitmennya terhadap transparansi anggaran dan pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
Kepala Desa Senayan dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBDes Perubahan disusun tidak semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen nyata dalam menjawab tantangan dan kebutuhan riil masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga desa.
Penutup
Dengan diselenggarakannya musyawarah ini, Pemerintah Desa Senayan berharap dapat terus memperkuat tata kelola pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat, mempercepat pemulihan ekonomi lokal, serta membangun ketahanan desa dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan krisis kesehatan.
Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Karena keberhasilan pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil kolaborasi seluruh komponen masyarakat.