Senayan (12/12/2024) – Pemerintah Desa Senayan terus mengambil langkah konkret untuk memperkuat perekonomian warganya. Menyadari peran strategis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak roda ekonomi desa, pemerintah desa menggelar program pembinaan yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga memberikan pemahaman akan pentingnya legalitas usaha. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM mampu berkembang secara profesional, bersaing di pasar yang lebih luas, dan memanfaatkan peluang yang tersedia dari berbagai program pemerintah.
Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, pada hari Kamis 12 Desember 2024, digelar Pelatihan UMKM sekaligus Sosialisasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diikuti oleh 22 orang pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha di Desa Senayan.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Senayan dan menghadirkan Syaifullah, S.STP dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat sebagai narasumber utama.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Senayan, yang dalam sambutannya menekankan bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi desa dan perlu didukung dengan pelatihan serta legalitas usaha yang memadai.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap pelaku usaha di Desa Senayan dapat meningkatkan keterampilan, memahami pentingnya legalitas usaha, dan memiliki akses lebih luas terhadap program-program pemerintah,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan, “Kami ingin semua pelaku UMKM di desa ini memiliki NIB, karena dengan begitu mereka punya pintu masuk untuk mengembangkan usaha, memperoleh pembiayaan, dan memperluas pasar. Pemerintah desa siap memfasilitasi prosesnya agar berjalan lancar.”
Dalam sesi materi, Syaifullah, S.STP menjelaskan secara rinci tentang fungsi dan manfaat NIB. Menurutnya, NIB bukan hanya sekadar identitas usaha, tetapi juga menjadi syarat penting untuk mendapatkan perlindungan hukum, mengikuti program kemitraan, hingga memasarkan produk secara lebih luas, baik secara offline maupun online.
Beliau juga menegaskan bahwa pengurusan NIB tidak dipungut biaya dengan mendatangi langsung di Kantor Diskoperindag Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga para pelaku usaha diimbau untuk memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa kawatir akan beban biaya tambahan. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan tentang langkah-langkah praktis mendaftar NIB, mulai dari persiapan dokumen hingga proses verifikasi data.
Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara. Banyak pelaku usaha yang aktif bertanya, mulai dari teknis pendaftaran, manfaat yang diperoleh, hingga strategi memanfaatkan NIB untuk memperluas usaha. Tidak sedikit peserta yang langsung berkonsultasi mengenai kendala yang dihadapi dalam proses legalisasi usaha mereka.
Pelatihan ini juga memuat materi tambahan terkait strategi pemasaran, manajemen keuangan sederhana, dan pentingnya inovasi produk. Pemerintah Desa Senayan berharap, selain memiliki legalitas, para pelaku UMKM juga memiliki kemampuan manajerial dan pemasaran yang mumpuni untuk menghadapi persaingan.
Salah satu peserta, Dini Sapena, pelaku usaha makanan siap saji asal Dusun Senayan Bawah, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru dari kegiatan ini. “Selama ini saya belum tahu kalau mengurus NIB itu gratis di Diskoperindag. Setelah ikut pelatihan, saya jadi paham manfaatnya, apalagi kalau nanti usaha saya bisa lebih dikenal dan ikut program bantuan pemerintah,” ujarnya penuh semangat.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini. Mereka menilai kegiatan semacam ini sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha kecil yang belum memahami sepenuhnya prosedur perizinan dan manfaatnya.
Pemerintah Desa Senayan berencana menjadikan kegiatan seperti ini sebagai agenda rutin, dengan menggandeng berbagai pihak terkait, agar UMKM desa semakin berkembang, memiliki daya saing, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.